Profil

Bea Cukai Limapuluh Kota adalah perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang bertugas melaksanakan fungsi pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Sebagai institusi negara yang berada di garda depan dalam hal pengawasan lalu lintas barang, Bea Cukai Limapuluh Kota memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan nasional, dan kelancaran perdagangan.

Tugas utama Bea Cukai Limapuluh Kota mencakup tiga fungsi strategis, yaitu sebagai fasilitator perdagangan dan industri, pelindung masyarakat dari barang-barang berbahaya dan ilegal, serta penjaga penerimaan negara. Dalam pelaksanaannya, kantor ini memberikan pelayanan kepada pelaku usaha ekspor dan impor, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap barang-barang kena cukai dan komoditas yang keluar masuk wilayah tersebut.

Kabupaten Lima Puluh Kota dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan UMKM. Untuk itu, Bea Cukai Limapuluh Kota berupaya aktif dalam mendorong potensi ekonomi lokal agar dapat berkembang dan berorientasi ekspor. Melalui program klinik ekspor, pendampingan UMKM, dan sosialisasi kebijakan kepabeanan, kantor ini memberikan edukasi serta kemudahan akses bagi pelaku usaha lokal untuk masuk ke pasar global.

Di sisi pengawasan, Bea Cukai Limapuluh Kota menjalankan perannya secara konsisten dan tegas dalam mencegah peredaran barang-barang ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, serta produk impor yang melanggar ketentuan. Kegiatan ini dilakukan melalui operasi pasar, patroli rutin, dan kerja sama dengan instansi lain seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah daerah. Penindakan terhadap pelanggaran bertujuan menjaga kestabilan perekonomian serta melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, Bea Cukai Limapuluh Kota juga mengadopsi teknologi informasi dalam berbagai aspek layanan. Mulai dari proses pengajuan dokumen, konsultasi, hingga pelaporan dapat diakses secara daring melalui sistem DJBC. Hal ini menjadikan pelayanan lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

Selain fungsi teknis, Bea Cukai Limapuluh Kota juga berperan dalam membangun pemahaman publik melalui program-program edukatif seperti “Bea Cukai Mengajar”, “Customs Goes to School”, dan “Customs Visit Customers”. Program-program ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terkait peran Bea Cukai, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan prima, Bea Cukai Limapuluh Kota berkomitmen untuk menjadi institusi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Melalui kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, kantor ini terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi daerah dan nasional secara berkelanjutan