Fasilitas
🏢 1. Kantor Pelayanan Regional & Pengurusan Dokumen
Bea Cukai Lima Puluh Kota, sebagai kantor daerah di bawah Kanwil Sumatera Barat, menyediakan:
-
PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dengan jalur hijau, kuning, merah, serta jalur khusus AEO/MITA dan layanan cepat (rush).
-
PIBK (Pengeluaran Impor Barang Kiriman) untuk paket via pos dan kurir melalui system manifest elektronik.
-
Izin impor sementara guna event seperti pameran, penelitian, atau kegiatan budaya.
-
Layanan konsultasi serta fasilitas pengaduan online melalui e‑PPID/SIPUMA dan “Tanya Bea Cukai” di portal resmi.
Layanan ini memungkinkan pelaku usaha dan masyarakat mengurus dokumen pabean tanpa harus ke kota besar.
🛠️ 2. Tempat Penimbunan Sementara (TPS) & Kawasan Pabean
Lima Puluh Kota memiliki fasilitas TPS sebagai titik penyimpanan barang impor secara sementara sebelum proses selanjutnya. Fasilitas ini mencakup:
-
Izin pendirian TPS dan pengawasan operasionalnya, sesuai dengan regulasi.
-
Pencabutan izin TPS jika tidak sesuai persyaratan.
TPS sangat penting untuk mendukung distribusi logistik di wilayah non-pelabuhan.
♻️ 3. Fasilitas KITE & Drawback
Untuk industri UMKM dan IKM, Bea Cukai memfasilitasi penggunaan:
-
KITE Pembebasan, yaitu pembebasan bea masuk dan PPN/PPnBM untuk bahan baku, mesin, dan bahan penolong.
-
KITE Pengembalian (drawback), berupa restitusi bea masuk pada barang impor yang diekspor kembali.
Skema ini mendorong efisiensi biaya dan daya saing produk lokal.
📄 4. Penetapan Klasifikasi & Nilai Pabean
Bea Cukai menyediakan layanan:
-
PKSI/PKBSI untuk penentuan klasifikasi tarif sebelum impor.
-
Valuation Advice untuk kasus nilai barang pada nilai pabean tidak standar.
Layanan ini memberikan kepastian tarif dan nilai dalam perencanaan impor.
💸 5. Pembebasan Bea Masuk & Cukai Khusus
Fasilitas untuk mendukung kegiatan pemerintah dan sosial mencakup:
-
Impor bantuan sosial, untuk penanggulangan bencana, penelitian, atau pemerintah dan lembaga.
-
Pengurusan pembebasan untuk hibah dan barang untuk penyandang disabilitas dll..
Ini memudahkan akses impor untuk kepentingan publik.
📦 6. Fasilitas dan Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC)
Beberapa fasilitas untuk industri BKC meliputi:
-
PBCK‑1, untuk bahan baku rokok/alkohol bukan dipungut cukai.
-
Pelaporan penggunaan BKC (LACK‑1/LACK‑2).
-
Pemesanan pita cukai secara elektronik (CK‑1) dan penggantian jika rusak.
-
Pengawasan distribusi BKC melalui pengawasan elektronik celengkapnya.
Pengawasan ini membantu menjaga kepatuhan pajak dan mencegah penyelundupan.
🌀 7. Operasi Razia & Penindakan Rokok Ilegal
Bea Cukai Lima Puluh Kota secara rutin mendukung operasi “gempur rokok ilegal” bersama Kanwil Sumbar, seperti di Pasbar. Pengawasan dilakukan di pasar atau warung, dengan tujuan menjaga keadilan usaha dan penerimaan negara.
💻 8. Digitalisasi & CEISA 4.0
Fasilitas digital modern meliputi:
-
Portal Pengguna Jasa DJBC untuk semua layanan: PIB, PEB, PIBK, manifest, izin, klasifikasi, pengaduan, konsultasi, dll.
-
CEISA 4.0 / Customs Mobile, sebuah platform terpusat berbasis web yang mengintegrasikan modul implikasi pajak, manifest, tracking paket, kurs pajak dan banyak lagi.
-
Fasilitas Host to Host CEISA 4.0 memungkinkan perusahaan tersambung langsung dengan sistem DJBC untuk draft & update dokumen secara otomatis.
-
Layanan digital live seperti panggilan telepon dan chat “Tanya Bea Cukai”.
Sistem ini meningkatkan efisiensi operasional, transparansi, dan antisipasi risiko.
🧑💼 9. Agen Fasilitas & Klinik Ekspor UMKM
Bea Cukai menugaskan agen fasilitator dan klinik ekspor lokal untuk:
-
Memberikan informasi fasilitas seperti KITE.
-
Menyediakan pelatihan, asistensi dokumen ekspor, labelisasi mutu, serta persiapan regulasi.
Program ini memberi UMKM akses ke jaringan internasional dan pembiayaan ekspor.
🤝 10. Kolaborasi dan One‑Stop Service
Dalam rangka meningkatkan pelayanan:
-
Bea Cukai terlibat dalam kerja sama dengan Polri, Satpol PP, Dinas Perdagangan, dll untuk operasi dan sosialisasi.
-
Mengikuti kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan menyediakan layanan impor/ekspor dalam event lokal.
One‑Stop Service ini memudahkan masyarakat dalam satu lokasi terpadu.
✅ Kesimpulan
Bea Cukai Lima Puluh Kota menawarkan fasilitas lengkap: PIB/PIBK, TPS, KITE/drawback, klasifikasi tarif, pembebasan khusus, BKC, operasi razia, serta inisiatif digital CEISA 4.0. Ditambah agen fasilitator UMKM dan layanan terpadu, semua ini dijalankan profesional, akuntabel, dan tanpa pungli—menunjang ekonomi lokal dan integritas pelayanan publik